Pelayanan Tera Ulang alat ukur, takar, timbangan, dan perlengkapannya di Balai Desa Pungpungan
Pungpungan | 04 Juli 2022 11:05:42 | Berita Desa | 286 Kali
Bertempat di Balai Desa Pungpungan sedang berlangsung kegiatan pelayanan Tera Ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya pada hari Senin-Selasa / 4-5 Juli 2022.
Tera adalah tanda uji pada alat ukur, sementara tera ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap UTTP dan ukuran yang di pakai dalam perdagangan, sehingga dapat memastikan akurasi setiap alat ukur, alat takar, dan alat timbang.
Tujuan dari diadakan kegiatan tera ulang ini iyalah menyangkut kepentingan penjual ataupun pembeli jadi supaya penjual dan pembeli sama sama tidak merasa di untungkan maupun di rugikan menyangkut perihal timbangan. Oleh karena itu setiap timbangan harus di tera ulang supaya semuanya bisa normal karena sesuai dengan Undang-Undang no.2 th 1981 semua peralatan timbang itu wajib di tera/tera ulang.
Dan apabila tidak sempat melakukan tera ulang di Balaidesa Pungpungan, kami harapkan untuk melakukan tera di Balaidesa Panjunan pada hari Rabu-Kamis 6-7 Juli 2022
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Kategori
Layanan Mandiri
Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN anda.
Masukan NIK dan PIN
Agenda
Belum ada agenda
Sinergi Program
Aparatur Desa
Komentar Terkini
Wilayah Desa
Lokasi Kantor Desa
Alamat | : | Jalan Masjid II Nomor 425 Pungpungan |
Desa | : | Pungpungan |
Kecamatan | : | Kalitidu |
Kabupaten | : | Bojonegoro |
Kodepos | : | 62152 |
Telepon | : | |
: | pemdespungpungan.kalitidu@gmail.com |
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |