Sosialisasi Penertiban Bangunan Liar oelh Satpol PP di Desa Pungpungan
Pungpungan | 09 Maret 2022 10:35:36 | Berita Desa | 500 Kali
Bertempat di Balai Desa Pungpungan Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, telah berlangsung kegiatan sosialisasi penertiban bangunan di sepanjang jalan nasional oleh Satpol PP Bojonegoro, pada Rabu (09/03/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Satpol PP Kecamatan Kalitidu, Polsek Kalitidu, Bhabinkamtibmas dan perangkat serta warga yang mempunyai bangunan di sepanjang jalan nasional.
Dalam pembahasan sosialisasi kali ini bertujuan untuk mengajak warga yang mempunyai bangunan di sepanjang jalan nasional untuk segera menertibkan sendri sebelum nantinya pihak Satpol PP menertibkan dengan paksa. Jika bangunan di bongkar sendiri maka bekas bangunan bisa dimanfaatkan.
Sosialisasi ini di adakan agar tidak ada persepsi yang macam-macam dan claer, serta bisa diskusi bersama, sebelum ada penertiban dari pihak Satpol PP.
Di sosialisasi juga disampaikan agar masyarkat bisa legowo, Karena ini sudah menjadi program pemerintah untuk di sepanjang jalan nasional bisa bersih dari bangunan liar. Dan disampaikan juga kepada masyarakat kususnya warga Pungpungan yang mempunyai bangunan di sepanjang jalan nasional jangan ada persepsi buruk bagi Pemerintah Desa, Karena ini semata- mata bukan kehendak dari Pemdes malainkan program dari Pemerintah Pusat.
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Kategori
Layanan Mandiri
Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN anda.
Masukan NIK dan PIN
Agenda
Belum ada agenda
Sinergi Program
Aparatur Desa
Komentar Terkini
Wilayah Desa
Lokasi Kantor Desa
Alamat | : | Jalan Masjid II Nomor 425 Pungpungan |
Desa | : | Pungpungan |
Kecamatan | : | Kalitidu |
Kabupaten | : | Bojonegoro |
Kodepos | : | 62152 |
Telepon | : | |
: | pemdespungpungan.kalitidu@gmail.com |
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |