KEGIATAN MUSDES INSIDENTIL PENETAPAN KPM BLT DD TAHUN ANGGARAN 2022 DI DESA PUNGPUNGAN
Pungpungan | 21 Januari 2022 14:41:09 | Berita Desa | 384 Kali
Pungpungan, Jum’at (21/01/2022) Siang ini pemerintah Desa Pungpungan melakukan kegiatan musdes insidentil penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD. Kegiatan musdes dilaksanakan berdasarkan ketentuan Permendes Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, yang salah satunya adalah Pemerintah Desa harus menganggarkan sebesar 40% dari Dana Desa. BLT DD minimal Dari Pagu Dana Desa Pungpungan sebesar Rp. 740.507.000,00, maka sesuai ketentuan diatas Pemdes Pungpungan harus menganggarkan minimal Rp. 296.202.800,00 dari Dana Desa.
Sesuai hasil musyawarah maka ditetapkan anggaran untuk BLT DD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 298.800.000,00. Dengan melihat ketentuan penyaluran 300.000 per bulan selama 12 bulan, maka didapatkan 83 KPM.
Berdasarkan penjaringan, dan penyaringan usulan calon KPM dari RT/RW, BPD, dan Tokoh masyarakat yang lain, dan dengan melihat kriteria2 calon KPM BLT DD sesuai peraturan, maka pada jum'at 21 Januari 2022 ditetapkan 83 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD untuk Tahun Anggaran 2022.
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Kategori
Layanan Mandiri
Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN anda.
Masukan NIK dan PIN
Agenda
Belum ada agenda
Sinergi Program
Aparatur Desa
Komentar Terkini
Wilayah Desa
Lokasi Kantor Desa
Alamat | : | Jalan Masjid II Nomor 425 Pungpungan |
Desa | : | Pungpungan |
Kecamatan | : | Kalitidu |
Kabupaten | : | Bojonegoro |
Kodepos | : | 62152 |
Telepon | : | |
: | pemdespungpungan.kalitidu@gmail.com |
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |