PENINJAUAN PELAKSANAAN PPKM DAN KAMPUNG TANGGUH SEMERU DESA PUNGPUNGAN
Pungpungan | 02 Maret 2021 16:25:52 | Berita Desa | 570 Kali
Pungpungan- Pada hari Senin (01/03/2021) Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH, didampingi Wakapolres Bojonegoro, Kompol Rendy Surya Aditama beserta Para Pejabat Utama (PPU) Polres Bojonegoro mengunjungi serta mengevaluasi posko Kampung Tangguh Semeru (KTS) serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro RT 012 RW 002 Desa Pungpungan Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Camat Kalitidu beserta jajaran, Kapolsek, Danramil, Perangkat Desa, BPD, RT, RW, PKK dan Tim Posko PPKM Desa Pungpungan
Kapolres Bojonegoro memberikan pengarahan tentang COVID-19 serta Peran Tiga Pilar (Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas) sangat dibutuhkan untuk menekan laju penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bojonegoro khususnya di Desa Pungpungan.
Disela-sela kegiatan peninjauan Kampung Tangguh Semeru (KTS) di Desa Pungpungan, Kapolres Bojonegoro menjelaskan bahwa untuk saat ini akan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Dalam Kampung Tangguh Semeru (KTS) serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM akan menjadi solusi di desa dalam pencegahan penyebaran virus corona. Harus ada sinkronisasi semua pihak untuk mewujudkan Kampung Tangguh Semeru (KTS) yang sempurna. Kampung Tangguh Semeru (KTS) harus diberdayakan sebagai ketahanan kesehatan dan ketahanan pangan.
Kampung Tangguh Semeru ini merupakan format yang menggunakan berbagai pendekatan melibatkan partisipasi masyarakat. Inovasi yang telah diciptakan oleh Polda Jatim bersama dengan dukungan Pemprov Jatim, Kodam V Brawijaya, dan Pemerintah Kota/Kabupaten untuk menciptakan satuan terkecil berbasis partisipasi masyarakat yang mampu bergotong-royong dalam penanganan COVID-19.
Kapolres Bojonegoro juga selalu mengingatkan kepada masyarakat Desa Pungpungan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan).
“KTS sebagai solusi untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dari level bawah, dari tingkat desa, RT dan lingkungan keluarga.” tutup Kapolres Bojonegoro.
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Kategori
Layanan Mandiri
Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN anda.
Masukan NIK dan PIN
Agenda
Belum ada agenda
Sinergi Program
Aparatur Desa
Komentar Terkini
Wilayah Desa
Lokasi Kantor Desa
Alamat | : | Jalan Masjid II Nomor 425 Pungpungan |
Desa | : | Pungpungan |
Kecamatan | : | Kalitidu |
Kabupaten | : | Bojonegoro |
Kodepos | : | 62152 |
Telepon | : | |
: | pemdespungpungan.kalitidu@gmail.com |
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |